Minggu, 10 April 2011

Wajib Pajak itu Tidak Semua Lulusan D3 Pajak lho....!!!

Penerapan sistem self assesment yang digalakkan oleh Direktorat Jenderal Pajak kali ini memberikan rasa kepercayaan terhadap wajib pajak yang sangat tinggi dan hal itu tidak boleh di sia-siakan oleh wajib pajak untuk benar-benar menghitung, mengisi SPT dan menyampaikan nya sendiri ke kantor pajak atau mengrimkannya lewat pos. Self assessment adalah sistem pemungutan pajak yang dihitung, dilaporkan dan dibayarkan sendiri oleh wajib pajak (WP). 

Dalam sistem self assesment ini wajib pajak lebih diharuskan aktif dalam hal penghitungan dan pengisian SPT, penyetoran, serta pelaporan pajak yang terutang oleh wajib pajak. menurut Direktorat jenderal Pajak bahwa ada beberapa hal yang perlu diperhatikan oleh wajib pajak sebelum mengisi SPT. sebab, wajib pajak harus memahami dulu konsep perpajakan itu sendiri kalau dia tidak mengetahui caranya,,,gimana dia bisa mengisi SPT apalagi menghitung sendiri pajak terutangya,,? baik istilah teknis dan penghitungan yang berbeda-beda tergantung subjeknya sehingga agak sulit untuk dipahami oleh wajib pajak/ orang-orang awam.

Namun, ironisnya petugas pajak itu menganggap bahwa semua wajib pajak itu adalah lulusan D3 pajak. jadi dalam pengisian SPT wajib pajak harus benar dan tidak boleh salah. anggapan seperti adalah sangat merugikan bagi intitusi pajak itu sendiri dan berdampak bagi penerimaan pajak kita karena dari sisi WP sendiri yang tidak mengetahui teknis perpajakan itu sendiri ditambah lagi dengan anggapan dari petugas pajak.., jadi kalau misalnya WP terjadi kesalahan pengisian SPT, yah wajar aja,,,mereka itu tidak semua lulusan D3 pajak lho... mungkin sangat berbeda jika wajib pajak itu adalah orang kaya yang bisa saja memanfaatkan jasa konsultan pajak untuk membantunya menghitung pajak terutang nya. contohnya saja, saya kebetulan kuliah di D3 spesialisasi perpajakan STAN. disaat pelajaran pajak dan diminta oleh dosen untuk mengisi SPT, apakah itu SPT masa PPN maupun SPT tahunan PPh  orang pribadi ternyata sulit juga padahal kami sudah belajar pajak sejak tingkat 1, jadi kalau ada wajib pajak yang masih kurang mengerti tata cara pengisian SPT dan lainnya yah wajar aja kalau dia tidak mengerti, mereka bukan lulusan D3 pajak kok...!!!

Dari cerita diatas mungkin kita kembalikan lagi kepada pusatnya apakah DJP kurang mensosialisasikan mengenai tata cara pengisian SPT kepada wajib pajak..?atau wajib pajak yang kurang peduli terhadap pajak itu sendiri. DJP lebih mengkonsetrasikan pada wajib pajak yang golongan menengah keatas, mungkin karena faktor biaya yang harus dikeluarkan juga menjadi pertimbangan jika DJP ingin melakukan sosialisasi langsung ke wajib pajak, apalagi sampai ke daerah-daerah. harusnya Direktorat Jenderal Pajak sebagai Intitusi tertinggi di pajak harus mengambil kebijakan bahwa sosialisasi perpajakan itu sendiri bukan hanya diperuntukkan untuk golongan orang menengah ke atas akan tetapi sosialisasi pajak itu adalah untuk kita semua sebagai warga negara Indonesia.
READ MORE - Wajib Pajak itu Tidak Semua Lulusan D3 Pajak lho....!!!

Proyek PINTAR DJP, Sebagai Terobosan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak

Direktorat Jenderal Pajak sebagai institut Perpajakan di Indonesia melakukan sebuah terobosan terbaik yang di klaim dapat meningkatkan kepatuhan wajib pajak,proyek itu adalah proyek  PINTAR  rencananya akan dilaksanakan mulai 2009 sampai dengan 2012. Proyek PINTAR sendiri adalah kelanjutan dari Reformasi di Dirjen Pajak yang artinya merupakan bagian dari program reformasi perpajakan jilid II di tubuh Ditjen Pajak yang dananya berasal dari pinjaman Bank Dunia senilai US$145 juta. Namun menurut bapak Direktur Transformasi Teknologi Komunikasi dan Informasi, Hario Damar. Bahwa untuk mendapatkan dana tersebut maka Ditjen Pajak harus mengerjakan proyek-proyek kecil sebagai penunjang yang dibiayai oleh dana hibah. Proyek yang dimaksud yakni Single Core Tax (satu sistem administrasi, perpajakan, data terintegrasi, tingkat keamanan, ketersediaan, dan keandalan). Sistem keamanan ini akan menjaga supaya data tidak mudah diakses. Selain itu, proyek kecil lainnya adalah pembersihan, supaya tidak ada indentitas yang ganda.

Keunggulan dari Proyek PINTAR ini adalah 
  1. mampu menghimpun seluruh sistem informasi dan data terkait dengan WP baik badan maupun perorangan secara nasional, sekaligus menganalisis kepatuhan WP;
  2. Dapat menganalisis sendiri mana wajib pajak yang beresiko tinggi dan tidak sehingga dapat mengoptimalkan waktu pemeriksaan agar lebih efisien; 
  3. dapat menemukan tindakan-tindakan yang kurang pantas dilakukan oleh petugas pajak misalnya praktek manipulasi data yang dilakukan oleh wajib pajak yang kemungkinan ada indikasi keterlibatan petugas pajak dalam melakukan kejahatan perpajakan dengan wajib pajak, sehingga dengan PINTAR ini dapat dilakukan tindakan pencegahan yang cepat. Sistem; 
  4. Dengan adanya proyek ini maka DJP dapat melakukan evaluasi terhadap SPT yang telah di rekam sehingga dapat melakukan antisipasi jika kemungkinan terdapat SPT yang akan atau telah jatuh tempo. Dibandingkan dengan system yang sekarang bahwa DJP tidak dapat melakukan evaluasi Surat Pemberitahuan (SPT) yang telah direkam.
Lebih jauh mengenai Proyek PINTAR ini, dibagi dalam 4 komponen.
Adapaun 4 komponen dalam Proyek PINTAR (Project for Indonesia Tax Administration Reform)
Pintar meliputi empat komponen yaitu, 

pertama, penyempurnaan core tax system berbasis IT yang terdiri dari registration, returns processing, tax payer accounts, document management, dan system architecture.
Kedua, penyempurnaan manajemen SDM meliputi sistem penggajian, manajemen kepegawaian, pelatihan, uraian jabatan, kebijakan mutasi, dan proses perekrutan yang terintegrasi. 
Ketiga, penyempurnaan manajemen kepatuhan meliputi peningkatan sistem penilaian risiko, kebijakan dan program pemeriksaan, serta pelayanan wajib pajak.
Keempat, manajemen perubahan dan implementasi Pintar meliputi pengembangan sistem informasi bagi pimpinan dalam rangka peningkatan pengendalian internal, kepatuhan internal, dan penjaminan kualitas, serta peningkatan manajemen perubahan melalui bantuan teknis.

Di pihak lain, Ditjen Pajak mengklaim berhasil menghimpun 9 juta NPWP dari WP aktif. Dari 9 juta NPWP itu, sebanyak 7,2 juta merupakan NPWP orang pribadi, dan sisanya 1,8 juta merupakan NPWP badan.
Di luar itu, Dirjen Pajak ter-nyata juga sudah mempunyai sebanyak 10 juta NPWP dari WP nonfiler (WP yang sudah ber-NPWP tapi tidak pernah melaporkan SPT). Dari 10 juta NPWP itu, Ditjen Pajak akan melihat kembali data tersebut untuk menjaring WP yang ternyata masih aktif.
Proyek PINTAR adalah proyek yang sangat baik dalam meningkatkan manajemen di DJP agar ke depan kita dapat melihat dan menyaksikan institusi perpajakan kita yang lebih baik dan tentunya dapat di percaya.

READ MORE - Proyek PINTAR DJP, Sebagai Terobosan meningkatkan kepatuhan Wajib Pajak

Pilih Mana, Polisi Joget atau Polisi Angker

Gara-gara joget Indianya, Briptu Norman Kamaru terancam diberi sanski. Markas besar Kepolisian telah memberi perintah agar anggota Brimob Gorontalo itu diperiksa dan dijatuhi sanksi. Publik memang mendukung Norman dan menyebut aksinya itu sebagai hiburan ketimbang pelanggaran disiplin.


Anggota Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Ronny Lihawa menilai bahwa polisi juga manusia, yang bisa jenuh lalu berkreasi dengan hiburan yang spontan. Itu sebabnya dia berpendapat bahwa Norman tidak sepatutnya diberi sanksi.
"Masa nggak boleh nyanyi-nyanyi, menghilangkan kejenuhan. Bayangkan, tugas delapan jam tidak boleh ke mana-mana, kan jenuh," kata Ronny kepada VIVAnews.com.  "Daripada dia tertidur, apalagi tak mungkin dia delapan jam nyanyi terus."

Sebelumnya, meski menghargai apa yang dilakukan Norman, Juru Bicara Polda Gorontalo AKBP Wilson Damanik menegaskan bahwa ada tiga kesalahan yang dilakukan Norman: tak berwibawa saat pakai baju polisi dan tugas, videonya diunggah ke YouTube, dan ada tindikan di lidahnya.

Menanggapi itu, Ronny Lihawa menegaskan tuduhan melakukan tiga kesalahan ituharus menngacu pada aturan."Ada larangannya atau tidak? Di pasal berapa? Kalau memang tidak boleh, berarti dia melanggar."

Yang jelas, Polri harus menjelaskan pada masyarakat, mengapa Norman harus dikenai sanksi. “Apakah karena dia ditindik, apakah karena video diunggah ke YouTube, polisi harus menjelaskannya ke masyarakat.”
Selain bukan pelanggaran yang luar biasa, aksi Norman membuat masyarakat terbahak dan mengerti sisi kemanusiaan seorang polisi.
Itu sebabnya Ronny meminta agar Polri proporsional. Jika alasannya menyanyi memakai seragam, banyak anggota Polisi juga berjoget dan menyanyi dengan pakaian dinasnya. "Di Thailand, polisi mengatur lalu lintas sambil menari. Ini menghibur, memberikan kesan humanis, daripada polisi yang angker. Polisi kan juga manusia," kata dia.

Sebaliknya, Kriminolog Universitas Indonesia, Adrianus Meliala mengaku memahami langkah kepolisian yang memeriksa dan memberikan sanksi pada Norman.

"Polri kan organisasi paramiliter, dan ketika yang bersangkutan bertugas, ada tata tertib organisasi dan perilaku yang harus diikuti," kata dia. "Maka bisa dimengerti respon negatif oleh korps."

Untuk itulah, tambah dia, Briptu Norman bisa dijatuhi sanksi. "Dalam konteks kedisiplinan, dia tidak disiplin, jaga malah joget," tambah Adrianus.

Bagaimana dengan tanggapan positif dari masyarakat? "Alasan itu tidak bisa diterima, kalau dia bebas tugas, kembali ke barak, dia bebas berbuat (menghibur diri). Tapi juga tak boleh sembarangan karena profesi polisi itu melekat."

Dukungan terhadap tindakan Norman terus mengalir dari masyarakat. Pembaca VIVAnews, Sinyo21 menulis: "Saya bersyukur yang diunduh bukan unsur pornografi, atau pencitraan negatif yang memalukan. Bersyukurlah POLRI, salah satu anggota Anda mencitrakan bahwa dia manusia, bukan robot. Dengan demikian dia bisa melayani dan mengayomi masyarakat dengan lebih MANUSIAWI. Bijaksanalah."
Juga Farid97 yang berpendapat, boleh saja Norman diberi sanksi, asal sebatas teguan. "Kalau lebih dari itu, perlu ditanya lagi apa alasan atasan nya begitu? Tidak bikin Polri turun derajat kok,malah bikin Polri dapat sambutan positif. Hukum saja polisi korup, tukang culik, markus ,rek gendut.!!!"
READ MORE - Pilih Mana, Polisi Joget atau Polisi Angker

Sign by Danasoft - For Backgrounds and Layouts

SPoNSoR BLoGs